Showing posts with label Dinas Tata Ruang dan Kota Balikpapan. Show all posts
Showing posts with label Dinas Tata Ruang dan Kota Balikpapan. Show all posts

March 15, 2016

Persyaratan Permohonan IMB - Balikpapan





ini adalah syarat untuk permohonan IMB Dinas Tata Ruang dan Kota Balikpapan :
  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir
  3. Foto Copy Bukti penguasaan Tanah / Sertifikat
  4. Salinan (Light Druk) Gambar Teknis Bangunan. yang di dalamnya tercantum gambar :
    • Denah
    • Tampak Bangunan (Min 2 Tampak)
    • Potongan Bangunan (Min 2 Potongan)
    • Rencana Pondasi
    • Rencana Atap
    • Detail Pondasi
    • Rencana Sanitasi
    • Seket Lokasi
    • Rencana Pagar
            • (Lampiran Masing-masing 3 Rangkap, di cetak di kertas A3)
     5. Map

    Contoh Gambar IMB bisa di download disini (Gambar kurang rencana sanitasi, atap, dan jaringan listrik)



    Waktu sampai pengurusan IMB ini, kurang lebih 1-2 Bulan kerja.