Tulisan ini mengkaji secara kritis literatur sifat Negara Kapitalis. Utamanya kajian ini mungkin bersifat eksklusif dengan menggunakan pendekatan Marxist yang melihat banyak relasi yang kompleks serta banyak aspek dalam negara. Perbedaan pendekatan aspek, salah satu aspek dalam pendekatan Marxist, dalam melihat negara dapat melihat konsepsi dualisme antara mentang dan mendukung antar aspek. Mengambil presepsi ini sebagai metode analisis, dapat kita lihat bagaimana pendekatan berkembang sebagai kritik terhadap pendekatan yang lainnya. Negara terbentuk dari dialetika dari berbagai aspek, sehingga dualisme ini dapat diidentifikasi menjadi instrumrntalis vs structuralism; kapital determination of the state vs class-struggle determination; form vs content; and state-centered vs society-centered approach. Sementara metode yang digunakan untuk menjelaskan dualisme ini sedikit berbeda untuk menghindari pengulangan yang dihasilkan dari kenyataan bahwa dualisme ini tumpang tindih. Berikut ini adalah penjelasan dari dualisme diatas sengaja dibentuk urutan sedemikian rupa sehingga mudah untuk dijelaskan.
1. The Instrumentalist Theory of the State
Teori instrumentalism melihat bahwa yang mengendalikan negara adalah berbagai kelas yang memiliki berbagai karakter dalam suatu negara. Menurut teori ini negara hanyalah sebagai instrumen oleh kelas penguasa. Marx dan Engels mengatakan bahwa eksekutif negara modern hanyalah sebuah komite untuk mengelolah urusan bersama dari semua kepentingan kelas borjuis. Seperti yang dikatakan oleh Miliband bahwa ketika personil-personil baik dalam kedudukan tinggi maupun rendah dalam negara dikuasai oleh klas borjuis, maka negara cenderung menjadi milik ekonomi yang dominan, sedangkan ketika personil-personil negara tidak dipegang oleh kelas borjuis maka akan diisi olekh mereka berdasarkan pendidikan, koneksi, dan cara hidup.
Teori monopoli negara kapitalisme mengambil kendali instrumentalis yang terjauh. Menurut pendekatan ini, kompetisi antarkapitalis harus megarah pada sentaralisasi dan konsentrasi pada kapital untuk berkembang menjadi monopoli kapital yang bergabung menjadi satu dengan negara. Intervensi yang dilakukan negara menjadi mungkin karena negara menjadi instrumen yang dominan dalam monopoli, dapat dilihat dari latar belakang kelas dan afiliasi dari kelas personil dalam negara.
Teori negara monopoli kapitalis dan struktur kekuasaan merupakan contoh dari pendekatan instrumentalis yang mengendalikan negara. Akan tetapi konsep pemanfaatan negara tidak secara puas menjelaskan pembawaan atau dasar kelas dalam negara (poulantzas, 1978, 13). Oleh karena itu teori ini memperoleh kritikan antara lain sebagai berikut: Kritikan Konseptual pertama teori ini dikritik karena tidak mampu mengenali bahwa dalam kepentingan kapitalisme umum negara seharusnya mampu bertindak melawan kepentingan tertentu dari kapitalisme. Kedua semenjak adanya konflik antara kepentingan kapitalis secara umum dan kepentingan kapitalisme secara khusus, mengalami ketidakjelasan dalam perumusan kebijakan melalui pendekatan instrumental bahwa jelas akan menguntungkan bagi pemilik modal dominan pada umumnya. Ketiga, penggunaan kekuasaan negara tidak bisa "tegas" ditentukan oleh latar belakang kelas dan afiliasi dari elit negara, karena "kekuasaan negara mencerminkan interaksi antara elite negara dan keadaan di mana negara harus bertindak.
Kritikan empirical ground, pertama teori ini terlalu banyak memiliki variasi yang sangat lebar tidak ada kepastian yang utuh anatara latar belakang sosial dari personil negara dan dari jurubicara kapitalis sebagai kelas penguasa. Kedua, terdapat korelasi yang rendah antara asal kelas dan afiliasi dalam tangan penguasaan. Ketiga, berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan terlihat kebenaran bahwa kelas borjuis yang menjadi penguasa mengejar politik yang didalamnya termasuk pro terhadap reformasi buruh yang tidak semuanya pro terhadap kapitalis, dan hal ini menunjukan bahwa negara tidak dapat digunakan sebagai alat kapitalis.
2. The Structuralist Theory of The State
Dalam teori strukturalis melihat bagaimana masa ketidakleluasaan tindakan negara yang dibatasi oleh struktur kapitalis. Pertanyaannya adalah bukan sebuah tujuan atau tingka laku (di dalam elit negara) tetapi strukturlah yang membuat kendala tersebut karena sistem sosial-ekonomi dalam konteks untuk sistem politik dan state action, dan lain sebagainya.
Tindakan negara, secara umum, dapat berbicara soal ekonomi atau soal politik. Jadi teori struktural dapat dibagi menjadi dua tipe yaitu “politik strukturalis” (poulantzas), dan “ekonomi structuralism” (Altvater), dan menekan fungsi representatif politik dan ekonomi negara. Pembahasan-pembahasan tersebut akan dibahas terpisah.
- Political Structuralism
Poulantzas, dia menemukan sebuah fakta bahwa pemisahan negara dari masyarakat (khususnya dari hubungan ekonomi) ada oleh struktur kapitalis. kekuasaan politik tidak harus dilaksanakan dalam rangka kerja yang selalu mendapatkan keuntungan yang sesuai dari produsen langsung. Poulantzas menjelaskan bahwa pada dasarnya tindakan negara adalah justru menjadi faktor penting kohesi dari sebuah formasi sosial dan produksi dari sebuah sistem. Negara harus relatif otonom dari kelas dominan dan fraksi-fraksi. Otonomi negara memberi kemampuan untuk mengintervensi tidak hanya untuk berkompromi kepada kelas dominan yang dalam jangangka waktu tertentu menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kelas dominan, tetapi juga untuk mengintervensi melawan pada kelompok kepentingan ekonomi yang hanya merealisasikan pada kepentingan kelas saja. Otonomi relatif dari negara diperlukan karena memungkinkan negara untuk melaksanakan fungsi politik
- Economic Structuralism
Menurut pendekatan ini, sejak negara berada di luar keseluruhan aktivitas produksi, secara struktural melawan untuk bergantung pada kelas borjuis untuk bertahan. Jadi, negara harus menciptakan kondisi untuk mengakumulasikan keuntungan kapitalis. Pendekatan strukturalis ekonomi paling jelas dapat dilihat dalam teori pembentukan negara. Pendekatan ekonomi strukturalis ini mengkritik teori negara monopoli kapitalis yang menyatakan bahwa negara dan kapitalis menyatu bersama, dan berpendapat bahwa fungsi negara tidak dapat menangguhkan tindakan dan keberadaan modal banyak individu. Tapi itu asumsi salah bahwa negara mempunyai pengetahuan dan kekuasaan untuk memfasilitasi realisasi apa yang dibutuhkan kapitalis dan juga mengatakan bahwa negara terbentuk dari dominasi kelas.
3. Class Struggle Approaches
Hubungan antara negara dan perjuangan kelas dapat dilihat dari berbagai cara yang berbeda, dengan mengacu pada tiga pendekatan yang berbeda. Pertama pendekatan politik, dimana kepentingan politik perjuangan kelas untuk negara ditekankan. Kedua, pendekatan ekonomi, melihat bagaimana hubungan antara perjuangan kelas dan akumulasi. Ketiga, pendekatan structural-class stuggle, melihat hubungan dalam satu sisi perjuangan kelas dan ekonomi, dan di sisi lain struktur negara dan yang lain.
- The Political Approach
Peran negara ditentukan oleh perubahan keseimbangan kekuatan kelas., dimana kelas dibagi berdasarkan murni ekonomi. Kepentingan kelas di asumsikan sebagai transformasi kedalam output politik yang sesuai dari negara netral dalam mode tidak terdistorsi secara otomatis. Poulantzas mengatakan bahwa berbagai kekuaytan kelas yang ada akibata dari suatu tekanan terhadap kelas tersebut melahirkan pendekatan dalam berbagai aspek perjuangan kelas. dari pendekatan-pendekatan tersebut dapat diperoleh dua implikasi dari dua teori perjuangan kelas. pertama, peraturan negara mempunyai karakter yang saling bertentangan, karena masing-masing kelas memiliki pengukuran dan kepentingan yang berbeda terhadap peraturan negara. Tapi pertentangan tersebut bukan masalah pro atau kontra, tetapi kebijakan yang berbeda-beda dalam tingkat yang sangat bias dari kelas mereka.
- The Economic Approach
Poulantzas sebagai wakil dari pendekatan politik strukturalis yang menyatakan bahwa ada hubungan negara dan perjuangan kelas, demikian juga dengan Hirsch yang diketahui pemandang pendekatan ekonomi strukturalis juga menekanka isu yang dibawah oleh Poulantzas. Pendekatan strukturalis perjuangan kelas hanya terbatas dalam batas-batas yang ditentukan oleh struktur negara, seolah-olah fakta yang ada, negara sebagai institusi yang terpisah dari ekonomi. sebagai reaksi terhadap hal ini lahirlah pendekatan kelas perjuangan baru, yang akan di jelaskan pada sub bab berikutnya.
- The Structural-Class Struggle Approach
Holloway dan Picciotto (1997) telah mengembangkan apa yang mereka sebut sebagai materialist (bukan ekonomik dan bukan politik) dalam teori negara. Sebagai pendekatan perjuangan kelas yang ditunjukan oleh negara, ada sebuah hubungan dealetical antara negara dan perjuangan kelas, dan gagasan ini adalah kemajuan yang pasti pada pendekatan strukturalis yang lebih kepada negara. Pendekatan perjuangan kelas juga memberikan hak yang sangat penting untuk manusia, khususnya untuk kelas yang mendominasi. Ada suatu pendekatan lain dalam negara – pendekatan fokus pada negara – dan juga memberikan hak yang penting kepada agensi, dalam hal ini adalah aktor dalam negara.
4. State Centered Approaches
Sesuai yang telah dijelaskan sebelumnya, teori instrumentalis menyangkal adanya otonomi negara : negara hanyalah alat semata. Dalam teori strukturalis, negara relatif otonom tapi tetap berfungsi sesuai dengan politik atau ekonomi yang membutuhkan kapital. Menurut teori state-centered dari negara (otonomi), negara adalah sepasang institusi dalam dalam dirinya sendiri, yang independen dari masyarakat. Negara adalah aktor otonomi yang dapat mengorganisasi serta mengontrol batas dan orang tentang bagaimana merekea menyalurkan kepentingannya dalam kelompok sosial,kelas dan komunitas. Elit Negara mengambil inisiatif untuk melindungi undang-undang , negatra juga bertanggung jawab terhadap keinginan public dimana termasuk inisiasi reformasi Negara. Dalam pendekatan ini, intinya menjelaskan bahwa pengaturan tentang berbagai hal dalam negara sepenuhnya diatur oleh negara sebagai pusatnya.
5. State Theory : A growing Convergence of Ideas
Akan ditunjukkan area penting yang menuju antara pendekatan yang tampaknya berbeda. Diskusi tersebut berisi kecenderungan menuju konvergensi antara setidaknya tiga dualisme konsep yang akan dijelaskan sebagai berikut. Pertama, telah tumbuh konvergensi antara instrumentalis dan strukturalis teori. Miliband mengkritik instrumentalis yang di interprestasikan dalam statemen Marx dan Engels yang menyatakan bahwa negara hanyalah alat untuk memenuhi kepentingan kelas borjuis. Dia berpendapat bahwa adanya pekerjaan umum merupakan faraksi-fraksi yang terbentuk oleh kapitalisme. Kelas-kelas ini membutuhkan otonomi relatif dari negara untuk mengatur kelas pekerjaan umum seperti yang di sarankan oleh teori strukturalis.
Kedua, ruang yang terbentuk antarapendekatan strukturalis dan struggle class sangatlah terbatas. Poulantzas mengatakan negara adalah negara kelas oleh alasan dari sistem itu sendiri yang mengakui adanya tekanan oleh kelompok kelas perjuangan. Terakhir, muncul konvergensi antara pendekatan society-centered dan state-centered. sementara skocpol dan lainnya mengkritik pendekatan Marxis untuk pendekatan state-centered yang memberikan otonomi aktor-aktor negara, argumen ini perlahan menyatu dengan orang-orang dari offe, Milliband dan Block. State actor yang juga dapat disebut institusional self-interest hanya mengkondisikan kepentingan-kepentinganya sendiri dalam pengakumulasian kapital.
By. Pambudi04 / S4NJ1.04
NB : Bagi teman-teman Politik ‘08 tolong di Edit ya sesuai dengan pemikiran teman-teman, sebelum di Kumpulkan. Have Nice day :D
No comments:
Post a Comment