March 15, 2009

Desentralisasi menjadi kencenderungan di mana-mana dan faktor yang mendorong Desentralisasi

Desentralisasi merupakan transfer kewenangan dalam rangka untuk menjalankan kepentingan rakyat, dan mencegah kesewenag-wenangan dalam artian memperhatikan hubungan baik horisontal (antar eksekutif-legislatif-yudikatif) maupun hubungan vertikal (antar pemerintah pusat ke pemerintah daerah). Disamping itu melihat lingkungan politik, sosial, dan ekonomi seperti mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat, efisiensi dan cakupan lokal yang ada, serta mengurangi kendala striktural demi kemajuan ekonomi sosial, dan sebagai jawaban atas masalah-masalah yang ada, maka Desentralisasi ini menjadi salah satu alternatif untuk mensejahterakan masyarakat.

Faktor-faktor yang mendorong desentralisasi :

· Kegagalan pemerintah pusat merespons berbagai kebutuhan warga dan keanekaragaman regional

· Kegagalan perencanaan ekonomi tersentralisasi

· Gelombang demokratisasi memunculkan tuntutan komunitas lokal untuk mengontrol sumberdaya sesuai prioritas dan kebutuhan lokal

· Urbanisasi, pertumbuhan kota yang besar dan kompleks memerlukan sistem penyelenggaraan pemerintahan kota yang lebih responsif

· Masalah anggaran pada pemerintah pusat, menyebabkan desentralisasi tanggungjawab dilihat sebagai solusi

· Tekanan negara atau lembaga donor untuk melakukan desentralisasi sebagai cara memperbaiki pelayanan di pinggiran dan menghindari gangguan pusat


Alasan Penolakan Desentralisasi

Desentralisasi bukan hal baru. Debat sentralisasi-desentralisasi masih terus berlangsung. Berikut ini adalah beberapa alasan penolakan desentralisasi :

  1. Kesatuan nasional yang rapuh, khususnya bangsa baru merdeka, dan persepsi bahwa desentralisasi menghasilkan fragmentasi & perpecahan etnis. Praktiknya, yang dikontrol ketat justru mengalami kehancuran dramatis. Desentralisasi boleh jadi menyediakan katup pengaman.
  2. Meningkatkan ketimpangan antar-wilayah. Karena sebagian daerah sumberdaya dan potensi ekonominya lebih besar, pemberian otonomi akan meningkatkan ketimpangan antarwilayah. Praktiknya, sentralisasi sebagai cara melawan ini terbukti (Cina, Meksiko, Indonesia) justru meningkatkan ketimpangan antardaerah.
  3. Desentralisasi tak dibutuhkan (devolusi), karena prioritas dan kebutuhan lokal dapat diurus oleh pejabat pusat yang ditempatkan di daerah (dekonsentrasi) tanpa memerlukan devolusi kekuasaan politik. Pendekatan ini mengabaikan suara rakyat dan akuntabilitas lokal.
  4. Biaya dan inefisiensi. Desentralisasi dapat menambah biaya administrasi publik dengan memperbanyak jumlah wakil-wakil yang dipilih (umumnya memerlukan semacam penggajian) dan pejabat-pejabat lokal. Masalah ini dapat diatasi (seperti di Perancis) dengan kerja bareng antarpemerintahan lokal dan/atau mengontrak dari pemerintah lokal yang lain atau pelaku swasta.
  5. Kurangnya kemampuan (kapasitas) pada tingkat lokal, baik teknis, keterampilan manajerial, atau rendahnya pangkat staf. Persoalannya tidak ada insenif bagi orang terampil untuk tinggal di daerah. Ini dapat diatasi dengan memberikan pelatihan dan/atau pencangkokan staf.
  6. Kurangnya sumberdaya finansial pada tingkat lokal, karena pajak daerah amat kecil (khususnya di wilayah pedesaan).
  7. Meningkatkan risiko kepercayaan dan korupsi. Lepasnya kontrol pusat atas sumberdaya akan meningkatkan risiko kepercayaan. Korupsi barangkali juga akan lebih serius di daerah karena kedekatan para pejabat dan politisi dengan klien-klien mereka dan kontraktor.
  8. Kendala terhadap manajemen ekonomi makro dan stabilitas. Desentralisasi boleh jadi mengurangi ruang bagi pemerintah nasional untuk bermanuver dalam mengelola ekonomi, dan dalam kasus ekstrem dapat menyebabkan instabilitas. Pengaturan yang tepat dan berhati-hati tentang utang dan defisit dapat menghindarkannya.
  9. Dominasi oleh elite lokal dan struktur otoritas tradisional barangkali akan merugikan dan mengeklusi kaum miskin.
  10. Resistensi dari pejabat pemerintahan pusat. Dalam praktik, resistensi terhadap desentralisasi datang dari politisi dan birokrat pusat yang menganggap kekuasaannya akan berkurang.

Desentralisasi & tiga Bentuk Desentralisasi

1. Desentralisasi adalah Trasfer otoritas/kewenangan (authority), sumberdaya (resources), dan tanggung jawab (responsibility) untuk menjalankan fungsi-fungsi publik dari pemerintah pusat ke organisasi-organisasi pemerintahan bawahan atau organisasi pemerintahan semi-otonom dan/atau ke sektor swasta atau pemerintah sub-nasional (daerah: provinsi, kabupaten/kota) dengan menggunakan konsep yang kompleks dan multidimensi.


Tiga Bentuk Desentralisasi

Dalam desentralisasi terdapat tiga bentuk desentralisasi di antaranya adalah desentralisasi administratif, desentralisasi politik, dan desentralisasi ekonomi. Membedakan berbagai konsep tersebut berguna untuk melihat banyak dimensi untuk menjamin keberhasilannya dan untuk mengoordinasikannya. Berikut penjelasan ketiga bentuk desentralisasi tersebut :

· Desentralisasi Administratif : desentralisasi ini bertitik tolak dan berpegang bahwa tidak mungkin membuat semua keputusan seluruh bagian wilayah ditentukan di pusa. Karena memang pemerintah pusat senantiasa kekurangan informasi, kebutuhan, dan karakteristik daerah-daerhanya. Untuk itu desentralisasi ini diperlukan untuk meredistribusikan kewenangan, tanggung jawab, dan sumberdaya finansial untuk menyediakan pelayanan publik di antara berbagai tingkat pemerintahan. Desentralisasi administratif dalam penerapannya dibagi menjadi tiga bentuk yaitu dekonsentrasi, delegasi, dan devolusi.

· Desentralisasi Politik : dalam desentralisasi ini melihat bahwa demokrasi mengharuskan pemberian pilihan kepada warganegara tentang bagaimana sumberdaya digunakan dan pelayanan diberikan dalam komunitasnya. Desentralisasi yang tercermin dalam pemerintahan lokal otonom meningkatkan kesempatan partisipasi dan akuntabilitas, melalui pendalaman demokrasi dan peningkatan legitimasi demokrasi. Jadi desentralisasi bentuk ini memberi warganegara atau wakilnya lebih banyak kekuasaan untuk membuat keputusan dengan demikian lebih banyak memberi pengaruh dalam merumuskan dan mengimplemantasikan kebijakan untuk mendukung demokrasi.

· Desentralisasi Ekonomi : desentralisasi ini dapat memperbaiki alokasi sumberdaya. Keputusan mengenai penggunaan sumberdaya yang terbaik haruslah merefleksikan kebutuhan, prioritas, dan keinginan warga lokal yang akan menanggungnya.


UURI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Penjelasan Tentang Desentralisasi)

Penjelasan tentang Desentralisasi (pengertian desentralisasi dan pembagian bentuk desentralisasi) tersebut termuat dalam UURI Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, yaitu pada BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 dan Pasal 2.

Pasal 1 ayat 7 menyebutkan "Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Republik Indonesia", selanjutnya daerah otonom disini dijelaskan pada ayat 6 yang intinya itu adalah daerah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang mengartur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, dmikian pada ayat 1 dan ayat 2 di jelaskan tentang Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan begitu pula dengan ayat-ayat yang lain. Jadi sesuai dengan subpembahasan pertama tadi, bahwa desentralisasi transfer atau pengahlian kewenangan untuk menjalankan fungsi public dari pemerintahan pusat ke pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang-Undang ini.


Pasal 2 ayat 7 menyebutkan "Hubungan wewenang, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya menimbulkan hubungan administratif dan kewilayahan antar susunan pemerintahan", ayat 6 menjelaskan hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumberdaya lainnya dilaksanakan secara adil dan selaras. Demikian dengan ayat-ayat lainya. Hal ini menjelaskan bahwa untuk melihat dimensi-dimensi dalam desentralisasi ini melihat keselarasan sumberdaya dengan kebutuhan masyarakat sekitar yang tercermin dalam tiga bentuk desentralisasi diatas.

February 11, 2009

REVIEW THE ROLE OF THEORY IN COMPARATIVE POLITICS A Symposium

By ATUL KOHLI, PETER EVANS, PETER J. KATZENSTEIN, ADAM PRZEWORSKI, SUSANNE HOEBER RUDOLPH, JAMES C. SCOTT, and THEDA SKOCPOL

Pusat studi pada Universitas Princeton mengorganisasikan Symposiumsejak 1993-1994 dengan topik “Peran teori komparatif politik”. Symposium tersebut muncul dari sekelompok mahasiswa antara lain Peter Evans, Peter Katzenstein, Adam Przeworski, Susanne Hoeber Rudolph, James Scott, dan Theda Skoppol untuk merespom topik tersebut. Karena tidak adanya paradigma yang khusus dalam waktu yang relatif lama, dan munculnya penggunaan metodologi yang berbeda-beda, Analisis komparatif politik ini mengakibatkan kontroversi yang mengakibatkan debat yang keras untuk teori komparatif politik yang baru. Kontroversi ini bersifat memecah bela. Symposium pada Princenton yang masing masing teori ngin menerangkan perbandingan politik menjadi perdebatan. Dari perdebatan-perdebatan tersebut terdapat suatu pendekatan yang disebut ”Center”, pertanyaannya sekarang adalah perlukah mempertahankan ”center”? Jika demikian mengapa ?, jika bukan mengapa bukan? Pemikir-pemikir atau sarjana yang telah diundang telah diminta untuk menyampaikan ini. Sebgai ganti memberi dokumen formal, mereka diminta untuk (1). Menandai pendekatan mereka sendiri untuk perbandingan politik, (2). Mendiskusikan mengapa pendekatan mereka mungkin lebih baik dengan pendekatan orang lain, (3). Yang paling penting, untuk memcahkan kontroversi teoritis diuraikan diatas, menyediakan pandangan mereka pada perbandingan politik sebagai bagian yang utama. Berikut ini adalah pandangan-pandangan dari para ilmuan.
 
PETER EVANS
Pandangan awal terhadap symposium ini adalah apakah pusat wawasan yang luas (the electic messy center) ini telah morat marit padahal, hal ini telah mendasari studi perbandingan politik menjadi sangat bahaya. Pandangan ini memberi tanggapan sangat sedehana, yaitu “studi komparatip politik tidak akan jatuh dalam sekedar jargon yang mengartikan tentang cerama dan symbol, tidak juga menjadi sebuah padang pasir model sejarah formal yang isinya mendiskripsikan hal yang mikro dari prilaku politik”. Padangan umum tersebut membentuk evolusi paradigma ilmu sosial. Dalam pandangan ini terdapat beberapa poin penting, apa yang diamksud dengan ”the electic messy center”, cara kerja apa yang duganakan sebagai pelaksanaan, mengapa versi ahistoric, versi sosial dari pilihan rasional atau analisis game-theoretic tidak mungkin pembahasannya melebar dari pusat tema. Dan yang pada akhirnya akan dibicarakan tentang teoti budaya sebagai bagian yang terpisahkan.

PETER J. KATZENSTEIN
Argumen atau pandangan ini berusaha untuk tidak sesepesifik bidang studi Ilmu Politik maupun perspektif analitis intelektual khusus. Pandangannya yang disebut ”the blurring of distinction”. Konsep ini benar, untuk pembedaan antara komparatif politik internasional yang memiliki perbedaan yang kabur. Tapi tidak bisa digunakan secara baik untuk pembedaan dalam pendekatan sub bahasan ini sehingga dapat dikatakan kabur atau blurr, seperti tentang pilihan rasional, studi kultural, dan institusinalism. Menurut pandangan ini terdapat suatu pandangan ”profesional flags” dimana pandangan ini tidak terlalu bermanfaat. Pandangan ini menekankan pada kapan semua itu dikatakan, dan kapan semua itu dilaksanakan, dan para sarjana berusaha untuk mengerjakannya dengan penelitian terbaiknya. Karena masalah politik dan puzel intelektual memberikan mereka sesuatu untuk dikerjakan, tidak karena dia sebagai profesi petua yang memberi nasehatnya, tapi pada apa nasihat itu harus dilakukan.
Pekerjaan yang mereka kerjakan dengan analisis terbaik mereka tidak pada bidang yang disukai saja, tetapi fokus pada bidang pengajaran analisis masalah dan pengajaran kebaikan dan pada teori ”the blurring distinction”. Dalam prespektif ”distinctive” memberi kekaburan antara perbedaan politik ekonomi, keamanan dan budaya. Sehingga menurut pandanga Peter melihat bahwa negara bukanlah aktor politik dan pilihan politik asli. Tapi lebih penting lagi adalah apa yang seharusnya menjadi pertanyaan dan pertanyaan yang menarik bagi negara tersebut. Untuk itu melalui penggunaan prespektif analisis dan metodologi dalam upaya pengembangan diskusi ini, para mahasiswa dikirim pada satu kelas tertentu.

ADAM PREZEWORSKI
Pendekatan ini tidak tentang reaksi terhadap lingkungan atau dunia. Pendekatan ini menggunakan metodologi untuk memperoleh kesempatan dalam berbagai situasi atau pekerjaan. Jika terdapat kesempatan menggunakan game-theory maka theory itu digunakan, jika melakukan penaftaran sejarah, juga melakukan itu, jika ada kesempatan untuk mendekontruksi maka saya melakukan dekontruksi. Jadi dalam pendekatan ini tidak mempunyai prinsip-prinsip khusus, tapi mengikuti bentuk yang ada. Namun terdapat suatu hal yang penting yaitu ada peran dalam penelitian perbandingan atau comparative research. Terdapat suatu pesan yang cukup sederhana yaitu perbandingan itu memerlukan counterfactual. Pendekatan ini tidak mengandalkan sifat eksklusif pada pengematan tertentu, sehingga tidak melakukan statistikasi atau studi kasus.

SUSANE HOEBER RUDOLPH
Pendekatan ini berusaha untuk memasangkan pikiran weber dan foucault dalam sebuah essay dalam metode perbandingan, dengan meninjau dari beberapa hal yang khas. Tapi perbedaan yang saling tindih antar kedua pemikiran tersebut mengakinbatkan sarana apa yang digunakan untuk membahas sikap apa yang akan kita bawa dalam perbandingan politik, pada ilmu sosial yang lebih umum. Kutipan tambahan dibawah ini ditawarkan sebagai hasil dari laporan saya dari perjalanan pemikiran Weber dari pemikiran Foucault. berikut kita bisa mengetahui pemikiran Weber dan Foucoult. Weber mempunyai pandangan dalam produk peradaban mengenai eropa modern, bahwa kombinasi fakta apa yang harus ditunjukan dalam peradaban, dan di dalam peradaban barat apa saja dimana kita telah berfikir budaya sudah tampak dimana yang mempunyai suatu nilai. Sedangkan Foucoult, terdapat suatu kejelasan antara satu dengan yang lain yang terdapat adalm suatu protyek sejarah, proyek sejarah tersebut adalah menyusun kembali format suatu peradaban, prinsip, meteral atau rohani tentang suatu masyarakat. Dalam kutipan weber menyebutkan bahwa protestant ethic merupakan bagian dari bangunan arsitektur yang Foucault sebut total hystory, tracing evolution dari barat dan peradaban dunia sebagai sebuah kronologi kemajuan.

JAMES C. SCOTT
James mengatakan bahwa, dia kurang menagkap dengan baik dalam abstraksi bagaimana tori saya bekerja dalam perbandingan politik. Dia menganggap hasil pekerjaannya menjadi lebih baik ketika dia melkukan diskusi. Teorinya di dapat dari menuangkan ide-ide penting tentang pekerjaan perbandingan yang mengarah pada jalan untuk melakukan perbandingan politik. Dan dalam suatu diskusi itu akan menghasilkan suatu penyelesaian. Dalam diskusi itu juga relatif muda untuk memahami kenapa orang dari berbagai negara, kelompok etnis, agama dan seteusnya saling bermusuhan. Hal ini memang sulit tapi pentng. James mengeluarkan pandangannya yang disebut ”state simplification” yang isinya tentang kenapa negara membutuhkan untuk mengerti masyarakat dalam cara yang skematik. Dalam pandangan in perlu menyakinkan para pembaca pada skema-skema yang ada, walaupun perlu menentang mereka.

THEDA SKOPCPOL
Pandangan Theda tertuang dalam essay yaitu ”Reflection on recent Scholarship about social revolution and how to study them”, yang ditulis dalam bidang dari studi perbandngan dari revolusi. Theda menggunakan perkumpulan bersama tentang berbagai essay yang telah ditulis sebelum dan sesudah SRR sebagai kesempatan untuk mengulas kembali literatur yang telah diakumulasikan sejak revolusi sosial modern. Theda tertarik pada sejak kapan scholarship itu di kembangkan. Pandangan teda juga menytakan bahwa terdapat suatu isu dengan asukan strategi dari analisis yang disebut makroanalitikal comparative hystory. Pendekatan ini dapat sangat bermanfaat bila diterapkan untuk memahami pola demokrasi, penyebab dan hasil revolution sosial, dan asal usul nasional sistem sosial yang dihadapi dalam suatu periode tertentu. Pendekatan ini menggambarkan revolutions komparatif di bidang yang khusus yang dapat bermanfaat bagi msyarakat ataupun individu.

CONCLUTION : ATUL KOHLI
pada pembahasan-pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan masing-masing pikiran para peneliti. Pemikiran tersebut ada yang implisit dan ada yang eksplisit. Apakah eksplisit ataupun implisit secara tidak lngsung memberikan kontribusi bagi kekayaan peran teori dalam perbandingan politik. Apa kesimpulan yang dapat diambil dari pemikiran-pemikiran tersebut?. Berikut ini beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari symposium diatas.
Pertama, bahwa masalah-masalah yang terdapat dalam studi perbandingan politik itu disebabkan karena studi itu sendiri. Karena tidak ada paradigma yang khusus dalam mengkaji perbandingan politik dan digunakannya berbagai macam metodologi analisis masing-masing peneliti. Motif dari masalah-masalah ini merupakan teka-teki yang terdapat dalam dunia nyata contohnya kenapa demokrasi itu muncul cenderung stabil?, mengapa terjadi revolusi?, dll. Masalah-masalah ini merincikan bahwa, memang studi perbandingan politik ini mempunyai metodologi yang berbeda dari studi ilmu sosial lainnya. Walaupun memang depat antara pendekatan yang satu dengan yang lain tidak dapat dielakan. Sebagai contoh pendekatan yang dilakukan Adam Przeworski dan Peter Katzenstein.
Kedua, tema yang terdapat dalam studi ini adalah mengenai sebab-akibat yang mempengaruhi studi tersebut. Pedekatan ini berusaha melihat mencari hubungan sebab-akibat anatara kasus-kasus perbandingan yang ada. Walaupun sudah cukup tu, namun pendekatan ini dalam beberapa tahun terakhir masih digunakan karena ke objektivannya untuk belajar ”budaya asing dan masyarakat”. Sebagai contoh pendekatan yang dilakukan James C scotT dan susane hoeber Rudolph.
Sebagai kesimpulan, Synposium ini dirancang untuk mengambil stok peran teori dan teori kontroversi dalam perbandingan politik. Kesimpulan yang penting dan mengejutkan muncul, namun sangat tidak bersifat memeca bela. Walaupun masalah berbenturan dalam pilihan rasional dan post modern, budaya dalam masyarakat, namun dapat ditarik suatu penyelesaian yang disebut ”Core” atau inti. Minimal inti tersebut mencakup masalah-masalah yang ada dan menarik suatu garis lurus hubungan sebab akibat. Selain itu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif memberikan kontribusi penting terhadap pengkajian analisis teoritis terhadap satu atau lebih negara. Melalui berbagai konseptual, dan memanfaatkan berbagai data, atau kontemporer teoretikal, kuantitatif atau kualitatif.