March 31, 2016

Surat Keterangan Domisili / Kartu Domisili Catatan Sipil Kota Balikapapn





Yang ini persyaratan pengurusan Kartu Domisili Balikpapan.
Pertama harus minta surat keterangan domisili dari RT ==> lanjut ke Kelurahan ==> Lanjut ke Catatan Sipil.

Kalau kerja ya minta surat keterangan dari perusahaan, kalau buat urus CV/Badan Usaha melampirkan akta notaris.

Dan jangan lupa melampirkan Pas Foto 3x4 Latar Belakang merah.


Prosesnya 1 minggu dari pengumpulan berkas di catatan sipil.

dan ini hasilnya.., maaf ya saya tutupin identitas saya.
xixixixi......



No comments:

Post a Comment