February 19, 2011

Siksa dan Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu (JUST REMAINDER)



Siksa dan Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu
6 Siksa di Dunia Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu :
    1. Allah SWT mengurangi keberkatan umurnya.
    2. Allah SWT akan mempersulit rezekinya.
    3. Allah SWT akan menghilangkan tanda/cahaya shaleh dari raut wajahnya.
    4. Orang yang meninggalkan shalat tidak mempunyai tempat di dalam islam.
    5. Amal kebaikan yang pernah dilakukannya tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT.
    6. Allah tidak akan mengabulkan doanya.

Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Menghadapi Sakratul Maut :
    1. Orang yang meninggalkan shalat akan menghadapi sakratul maut dalam keadaan hina.
    2. Meninggal dalam keadaan yang sangat lapar.
    3. Meninggal dalam keadaan yang sangat haus.

Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu di Dalam Kubur :
    1. Allah SWT akan menyempitkan kuburannya sesempit sempitnya.
    2. Orang yang meninggalkan shalat kuburannya akan sangat gelap.
    3. Disiksa sampai hari kiamat tiba.
3 Siksa Orang yang Meninggalkan Shalat Fardhu Ketika Bertemu Allah :
  1. Orang yang meninggalkan shalat di hari kiamat akan dibelenggu oleh malaikat.
  2. Allah SWT tidak akan memandangnya dengan kasih sayang.
  3. Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa dosanya dan akan di azab sangat pedih di neraka.

Dosa Meninggalkan Shalat Fardhu :
    1. Shalat Subuh : satu kali meninggalkan akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia.
    2. Shalat Zuhur : satu kalo meninggalkan dosanya sama dengan membunuh 1.000 orang umat islam.
    3. Shalat Ashar : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan menutup/meruntuhkan ka’bah.
    4. Shalat Magrib : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan berzina dengan orangtua.
    5. Shalat Isya : satu kali meninggalkan tidak akan di ridhoi Allah SWT tinggal di bumi atau di bawah langit serta makan dan minum dari nikmatnya.
Meninggalkan sholat merupakan dosa besar ke empat setelah syirik, membunuh, dan sihir.
Allah berfirman:
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan beramal shaleh” (QS. Maryam: 59-60)

Ibnu ‘Abbas berkata: “ Makna menyia-nyiakan sahalat bukanlah meninggalkannya sama sekali. Tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya.”
Imam para tabi’in, Sa’id Bin Musayyib berkata: “Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan shalat Dzuhur sehingga dating waktu ‘Ashar. Tidak mengerjakan shalat ‘Ashar sehingga dating waktu Maghrib. Tidak mengerjakan shalat Maghrib hingga datang shalat ‘Isya’. Tidak mengerjakan shalat ‘Isya’ sampai fajar menjelang. Tidak shalat Shubuh hingga datang matahari terbit. Barangsiapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertaubat, Allah menjanjikan baginya ‘Ghayy’, yaitu lembah di neraka Jahannam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya.”

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS Al Munafiqun: 9)"
Para mufassir menjelaskan, “Maksud ‘mengingat Allah’ dalam ayat ini adalah shalat lima waktu. Maka barangsiapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah-ladangnya, dan anak-anaknyadari menegerjakan shalat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi.”

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menjaganya maka ia memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedangkan yang tidak menjaganya maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama For’aun, Qarun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR.Ahmad)

Sebagian Ulama berkata, “Hanyasanya orang yang meninggalkan shalat dikumpulkan dengan empat orang itu karena telah menyibukkan diri dengan kekuasaan, harta, pangkat / jabatan dan perniagaannya dari shalat. Jika ia disibukkan dengan hartanya ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya ia akan dikumpulkan dengan Fir’aun, Jika ia disibukkan dengan pangkat dan jabatan ia akan dikumpulkan dengan Haman. Dan jika ia disibukkan dengan perniagaannya maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Makkah saat itu.”

Sumber : SUMBER

No comments:

Post a Comment